dedikasi.id – Penyaluran bantuan kuota data internet yang diadakan IAIN Kediri untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi dinilai kurang efektif.Pasalnya, masih banyak mahasiswa yang belum menerima bantuan tersebut.Bahkan hingga saat ini, bantuan kuota yang seharusnya ada nyatanya belum juga didistribusikan.
Salah satu mahasiswa program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester 4, Ilma Rizquan, mengaku bahwa dirinya sama sekali belum menerima bantuan kuota data, baik itu program Kementerian Agama (Kemenag) maupun program kampus.
“Kalau ada bantuan kuota data ya alhamdulillah. Namun, apabila ada semoga pendistribusiannya merata, karena memang saya sama sekali belum mendapat bantuan tersebut, bahkan hingga saya mengganti nomor. Untuk saat ini saya lebih mengandalkan WiFi,” ujarnya saat diwawancara secara daring melalui WhatsApp (13/04).
Berbeda dengan Ilma, Dzikrotul Millah yang merupakan mahasiswi prodi KPI Angkatan 2019, menjelaskan bahwa memang benar bantuan kuota data belum ia terima pada semester genap ini.
“Di semester kemarin saya selalu mendapat bantuan kuota data, namun pada semester genap ini saya belum menerimanya sama sekali,” ungkapnya.
Munifah selaku Wakil Rektor 2 IAIN Kediri menerangkan bahwa penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan sejak bulan November tahun kemarin hingga Januari tahun ini untuk semester ganjil.
“Untuk semester genap, IAIN kediri belum bisa memberikan bantuan kuota data kepada mahasiswa dikarenakan dana yang telah dikeluarkan saat ini sedang diblokir oleh Kementerian Keuangan, karena pemerintah telah menyediakan bantuan tersendiri untuk pembelajaran jarak jauh,” ungkapnya saat ditemui kru LPM Dedikasi pada Rabu (17/03).
Selain itu, terkait dengan mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota data, Munifah menerangkan bahwa hal itu dapat terjadi karena kesalahan dari pihak mahasiswa, seperti kesalahan memasukkan nomor telepon atau kurangnya informasi mengenai pemberitahuan bantuan kuota data.
“Sebelumnya pihak kampus telah memberikan pengumuman agar mahasiswa segera mengisi formulir pendataan nomor telepon, namun ternyata dari sekian mahasiswa yang ada hanya 75% saja yang mengisi formulir tersebut,” tegasnya.
Hal ini seperti dirasakan oleh salah satu mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) semester 6, Syukron Makmun, bahwa dirinya memang belum pernah mendapatkan bantuan kuota sebab dirinya salah mendaftarkan nomor.
Menanggapi permasalahan bantuan kuota yang belum turun pada mahasiswa yang semestinya berhak, menurutnya mahasiswa boleh menuntut hak dengan catatan menyampaikannya dengan santun, “Sebagai mahasiswa punya hak dan kewajiban. Hak mendapatkan fasilitas yang layak dalam proses belajar mengajar. Bukan hanya kuota, tapi cara mengajar dosen di masa pandemi juga dituntut tidak mengurangi substansi pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru LPM Dedikasi pada Selasa (13/04). Kewajiban mahasiswa juga disinggung yaitu dengan mengikuti kebijakan yang sudah disepakati kampus.
Mahasiswa cukup terbantu dengan adanya bantuan kuota ini, seperti yang dikatakan oleh Hanny Eliza, salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang tahun lalu mendapatkan bantuan dari kampus berupa pulsa.
“Kalau ada kuota yang Alhamdulillah, toh kita ga rugi. Kalau aku, dapet ya alhamdulillah, enggak ya sudahlah,” ujarnya. Meskipun begitu, sampai saat ini mahasiswa masih berharap agar kampus segera menyalurkan bantuan kuota data tersebut secara merata.
Baca juga artikel terkait Kampus Kita atau tulisan menarik lain di dedikasi.id
(dedikasi.id – Kampus Kita)
Reporter: Ira, Ulfi
Penulis: Ira, Rica
Editor: Adin, Firnas