(DEDIKASI.ID) – Surat penangguhan penahanan yang diajukan pada tanggal 25 September 2025 lalu belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Nganjuk kembali mendatangi Polres Kediri Kota pada Senin (6/10/25), untuk memastikan pendampingan terhadap Ahmad Faiz Yusuf (19). Faiz ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan provokasi di media sosial pada aksi di Kediri yang berakhir ricuh Agustus lalu.
Kedatangan LBH Muhammadiyah Nganjuk kali ini turut didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Surabaya dan Kontras. Mereka memberikan dukungan langsung terhadap Faiz, dan tahanan politik lainnya. Perwakilan LBH Muhammadiyah Anang Hartoyo menjelaskan terdapat penjamin tambahan yang sebelumya hanya diajukan oleh Imroatin, Ibu Faiz. “Kita akan menyerahkan penangguhan penahanan yang mana penjaminya adalah Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PDM Muhammadiyah Nganjuk, dan ada Ketua PDA Aisyiyah,” ujar Anang.
Sementara itu, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengungkapkan terdapat temuan dalam proses penyidikan kasus kerusuhan dan pembakaran, terdapat pihak yang memainkan. Sedangkan Faiz dan tahanan aktivis lainnya seperti Saiful Amin (Sam Oemar) dan Shelfin Bima hanyalah menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.“Kami mendorong mereka untuk tetap kuat, tabah, tetap komitmen menjaga bahwa yang mereka lakukan adalah untuk berekspresi, kritik terhadap negara,” ungkap Isnur.

Baca tulisan lainnya
Pihak kuasa hukum mengharapkan kepolisian segera memberikan penangguhan penahanan, mengingat Faiz adalah seorang pelajar yang sedang duduk di kelas XII Madrasah Aliyah. Mereka juga mengecam tindakan intimidasi, kekerasan, serta pembatasan akses terhadap hak belajar dan membaca selama di tahanan. “Dulu Bung Hatta, Bung Karno dipenjara oleh Belanda dan masih bisa baca buku, bisa menulis dan belajar, jangan sampai Indonesia tidak memberi hak (akses ilmu pengetahuan) dari pada Belanda,” ujar Isnur, mengingatkan akan sejarah yang pernah terjadi.
Ibu Faiz Imroatin, juga mengharapkan kebebasan anaknya. Ia menceritakan Faiz memang gemar membaca dari kecil, dan kemampuan dalam penalaranya cukup tinggi. Faiz juga berpesan kepada ibunya untuk dibawakan buku karya Pramoedya Ananta Toer. “Kemarin dia minta buku ini sepaket, sudah saya belikan empat tapi yang saya bawa hanya satu,” jelas Imroatin.
Baca tulisan menarik lainnya di Dedikasi.id!
Reporter : Fhia, Agiel
Penulis : Fhia