(DEDIKASI.ID) – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota kediri, Jawa Timur pada Kamis, 27 Maret 2025.
Aksi demonstrasi terhadap penolakan Undang-Undang TNI tidak hanya digelar secara terpusat di Jakarta saja, melainkan juga digelar di tiap-tiap daerah baik di masing-masing Provinsi atau Kota. Setelah kurang lebih dua mingguan pasca pembahasan Revisi Undang-Undang TNI yang digelar tertutup oleh DPR RI, kali ini Kediri menyusul Kota-Kota lainnya yang sebelumnya telah menggelar aksi serupa.
Dalam aksi demonstrasi kemarin, Massa terdiri dari berbagai elemen baik dari unsur masyarakat sipil maupun mahasiswa yang ada di Kediri tergabung di dalam Afiliasi Sekartaji.
Pukul 15.40 WIB massa aksi secara bertahap sampai di depan Gedung DPRD Kota Kediri.. Kedatangan massa disambut oleh barisan aparat kepolisian yang menghadang di depan gedung. Selain itu, juga terdapat aparat TNI yang bergabung dalam barisan tersebut.
Aksi ini di dasari oleh pengesahan perubahan Undang-Undang TNI melalui rapat paripurna DPR RI, pada Kamis, 20 Maret 2025. Pengesahan dari UU TNI menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena dilakukan ketika pembahasan dan pengesahan minim melibatkan masyarakat secara umum. Pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, dilakukan diam-diam di salah satu hotel bintang 5 di Jakarta pada saat masa efisiensi anggaran. Tak hanya itu pengesahan RUU ini dirasa tergesa-gesa sedangkan adanya RUU tersebut tidak sedang dibutuhkan dalam keadaan darurat oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Baca tulisan lainnya
Ratusan massa ini membawa kecemasan akan adanya Dwifungsi TNI dan mengulang sejarah pada Orde Baru yang ditimbulkan dari pengesahan revisi UU TNI ini. Melalui coretan di jalan, massa menuliskan “Kembalikan TNI Ke Barak, Cabut UU TNI” sebagai bentuk tuntutannya.
Massa melakukan orasi secara bergilir. Hingga pukul 17.20 belum ada satupun jajaran DPRD Kota Kediri yang menemui massa aksi. Massa mulai berjalan maju dan menempelkan poster-poster yang dibawa di gapura dan dinding pagar Gedung DPRD, massa juga mencoret jalan serta gapura DPRD Kota Kediri. Hal tersebut sebagai bentuk protes yang dilakukan oleh massa aksi pada kondisi saat ini.
Pukul 17.30 sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan polisi, dikarenakan arus jalan yang tidak dialihkan massa mulai membentuk barikade namun dihalangi oleh aparat kepolisian. Memasuki waktu buka puasa suasana kembali kondusif, massa masih bertahan di depan Gedung dan setelahnya orasi kembali berlanjut.
Dikutip dari Lembaga Pers Mahasiswa Aksara, massa inisiasi membakar sampah namum mendapat larangan dari pihak polisi, sempat juga terdapat negosiasi oleh massa namun tidak direspon “Pukul 18.19, salah satu massa mencoba bernegosiasi namun tak direspon oleh polisi. Ketegangan akhirnya kembali terjadi”
Aksi ini berakhir ricuh, polisi mengerahkan banyak anggota berseragam lengkap dengan tameng dan tongkat untuk memukul mundur massa. Massa melakukan tindakan perlawanan dengan melemparkan petasan hingga beberapa molotov sambil menghindari pengejaran. Kepolisian juga mengerahkan mobil water canon kejalanan untuk memukul mundur massa.
Selanjutnya Lembaga Pers Mahasiswa Aksara mengungkapkan dalam rilis kronologis di akun resmi instagram LPM Aksara, bahwa akibat kericuhan aksi tersebut banyak massa yang ditangkap dan mengalami luka-luka hingga berdarah. Salah satu dari peserta aksi yang ditangkap merupakan Gilang, Sekjend Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Nasional.
“Massa yang ditangkap dan ditahan berjumlah 26 orang ditempat yang berbeda, 16 diamankan di Polres dan 10 orang diamankan di gedung DPRD. Di antara dari mereka terdapat 5 orang perempuan dan 1 orang pers mahasiswa….dua massa mengalami luka serius dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Kediri” selengkapnya di @lpmaksara_ta
Baca tulisan menarik lainnya di Dedikasi.id!
Reporter: Niswah, Andhika, Huda
Penulis: Agiel, Huda
Editor: Fhia