(DEDIKASI.ID) – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) melakukan sosialisasi akbar Pemilu Raya (PEMIRA) kepada HMPS, SEMA, UKM dan UKK, serta organisasi mahasiswa (ormawa) eksternal pada Sabtu (5/11). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa sehingga kontestasi pesta demokrasi tahun ini bisa lebih berwarna.
Ormawa menjadi sasaran sosialisasi akbar KPUM karena dinilai sebagai representasi dari keseluruhan mahasiswa IAIN Kediri. Mengusung tagline “Satu suara demi tujuan bersama”, sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi gambaran mahasiswa IAIN Kediri untuk turut menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.
“Demokrasi IAIN kediri cukup dingin, untuk itu KPUM meminta agar ormawa internal dan eksternal kampus untuk turut aktif mensosialisasikan PEMIRA tahun ini,” tutur Ketua KPUM, M. Ainul Yaqin, dalam sambutannya di acara yang bertempat di Aula Gedung Ushuludin tersebut.
Selain sosialisasi akbar, KPUM juga akan melakukan sosialisasi dengan cara terjun langsung ke dalam kelas-kelas untuk memberikan informasi terkait PEMIRA tahun ini kepada seluruh mahasiswa IAIN kediri.
Saat sosialisasi langsung tersebut, KPUM sekaligus melakukan pendataan mahasiswa dan mahasiswi sebagai data pemilih sementara. Secara tidak langsung, hal ini mengajak mereka untuk bepartisipasi dalam PEMIRA tahun ini, sehingga terdapat peningkatan partisipasi demokrasi yang besar.
Baca lainnya
- Hindari Kotak Kosong, KPUM Permudah Persyaratan PEMIRA 2022
- Lapak Baca: Gerakan Kecil yang Mungkin Harus Kau Coba
Selain persyaratan yang dipermudah, yang menjadi perbedaan pada PEMIRA tahun ini adalah sistem pemilihan ketua SEMA Institut. Tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa langsung memilih ketua SEMA Institut. Namun, untuk tahun ini, mahasiswa hanya mencoblos calon anggota SEMA Institut.
“Semisal dari Fakultas Ushuluddin mencalonkan ada 10 orang, maka kita ambil perangkingan 1 sampai 5 orang itu yang masuk anggota SEMA Institut,” jelas Ainul. Ia menambahkan, setelah terpilih 20 anggota SEMA Institut, pemilihan ketua SEMA Institut dilakukan dengan musyawarah internal anggota terpilih.
Terkait persyaratan dan informasi PEMIRA dapat dilihat di bio istagram @kpumiainkediri dibagian linktr.ee/kpumiainkediri yang didalamnya terdapat infomasi antara lain: (1) SK REKTOR; (2) UU PEMIRA Kediri 2022; (3) SK KPUM; (4) Formulir Pendafataran Calon (5) Narahubung PEMIRA; dan (6) Layanan Aduan Pelanggaran PEMIRA.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslu-M), Syaiful Anwar, yang juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut memberikan pesan kepada mahasiswa untuk berdemokrasi yang ideal. Ia juga meminta mahasiswa untuk melaporkan kepada Bawaslu-M apabila terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam PEMIRA tahun ini.
“Saya megajak seluruh mahasiwa IAIN Kediri ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam PEMIRA tahun ini. Maka dari itu awasi pemilu, tegakkan keadilan,” ujar Syaiful.
Baca tulisan menarik lainnya di Dedikasi.id!
Penulis : Maulana
Editor: Firnas