Dalam rapat kerja gabungan (rakergab) yang dilaksanakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiwa bersama organisasi mahasiswa pada Kamis pagi (11/3) Wahidul Anam selaku Wakil rektor 3 memaparkan standar yang harus dipenuhi oleh setiap ormawa. Ia memberikan penjabaran terkait 8 standar yang terdapat dalam borang akreditasi.
Raker gabungan bertempat di Gedung Rektorat lantai 4 IAIN Kediri. Peserta berasal dari seluruh ormawa yaitu Dema fakultas, HMPS, UKM, dan UKK.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Mahasiswa, Rendi Setiawan, RAKERGAB diadakan dengan tujuan menjalin komunikasi yang baik bagi elemen civitas academica. Selain itu, guna menaati peraturan-peraturan serta mekanisme baru dalam kegiatan kemahasiswaan.
Delapan standar yang harus terpenuhi diantaranya; pertama berupa spesifikasi visi misi, tujuan, dan tata tertib organisasi. Selanjutnya mengenai perencanaan strategis, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), program kerja, sarana prasarana, jejaring dan prestasi serta manajemen keuangan.
Wahidul Anam juga menyinggung tentang keterjangkauan akses publik yang perlu dipikirkan, “Diharapkan untuk tahun ini standarisasi dapat dipenuhi. Selain itu, hal yang sama penting yaitu mengenai masalah publikasi kelengkapan organisasi dan juga dokumentasi tiap acara supaya tiap kegiatan ormawa bisa diakses oleh publik,“ ujarnya.
Senada dengan Warek 3, pihak Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UPT-TIPD) yang diwakili oleh Rofiq Efendi yang juga mengikuti acara rapat kerja gabungan mencanangkan adanya data center yang berisi data-data tiap ormawa yang terkumpul menjadi satu sehingga mudah diakses dan dipublikasi.
“Untuk sistem pengumpulan data dan publikasi dikoordinasikan oleh HMPS, Dema fakultas, dengan wakil dekan fakultas dan prodi masing-masing. Sementara untuk Dema pusat dan UKM atau UKK langsung berhubungan dengan Warek 3,” pungkasnya.
Baca juga artikel terkait Kampus Kita atau tulisan menarik lain di dedikasi.id
(dedikasi.id – Kampus Kita)
Reporter : Maulida
Penulis : Maulida
Editor : Firnas