DEDIKASI.ID – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kediri telah menyelenggarakan pelantikan anggota KPUM 2021 pada Kamis pagi (30/12/2021). Pelantikan bertempat di Gedung Rektorat lantai 4 kampus 1 yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan, Wahidul Anam. Namun, pelantikan ini terbilang molor karena biasanya semua rangkaian Pemilu Raya (Pemira) sudah selesai sebelum akhir tahun.
Alif Hasugian, ketua KPUM, mengungkapkan bahwa kemoloran ini terjadi karena adanya hambatan yang dihadapi oleh para anggota Senat Mahasiswa pusat (SEMA-U) yang berwenang membentuk KPUM. Hambatan tersebut terkait kurangnya komunikasi dan koordinasi dari anggota yang terkait.
Pelantikan ini menjadi ajang sosialisasi kepada segenap Ormawa untuk melancarkan jalannya Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang diselenggarakan satu tahun sekali. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh perwakilan SEMA pusat sekaligus Ketua KPUM yang termasuk dalam 9 anggota resmi terlantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK). 9 Anggota yang terlatik sesuai Surat Keterangan sebagai berikut:
- Alif Hasugian
- A A Syarif Nagasaribu Siregar
- Ahmad Eko Hadi
- Ahmad Janjani
- Fadllulloh
- Agus Setyawan
- Nurul Amini
- Muhammad Khidir Ali
- Romi Sudrajat
Dalam sambutannya, Alif menyampaikan bahwa ada peraturan baru dalam Pemira tahun ini. “Ketika sidang umum bagi calon yang akan mencalonkan diri akan dipermudah,” ujarnya.
Seperti contoh mengenai partai baru yang awalnya minimal harus beranggotakan 2000, kini disepakati minimal 750 anggota. Tujuan dari referensi baru ini yaitu agar mampu membuat sistem pembaruan yang mampu membuat banyak calon kandidat yang mendaftarkan diri.
Untuk Pemira tahun ini sangat berbeda dengan tahun kemarin, terletak dalam persiapan sistem yang masih kurang. Alif menyebutkan bahwa persiapan Pemira masih 30%. Selain itu, masih dibutuhkan rapat untuk menentukan mekanisme Pemira yang lebih maksimal. Dalam kasus ini, KPUM sudah berkoordinasi dengan jajaran kampus/kemahasiswaan.
KPUM merencanakan Pemira akan dilaksanakan tanggal 19 Januari 2022. Mereka akan melakukan sosialisasi secara virtual berupa video edukasi untuk menjelaskan bagaimana tata cara pemilihan. Video tersebut akan diunggah pada akun Instagram resmi @kpum_iainkediri. Selain itu, KPUM juga bekerjasama dengan dua partai yang berpartisipasi dalam Pemira, antara lain Partai Demokrasi Mahasiswa (PDM) dan Partai Kedaulatan Mahasiswa (PAKEM).
Dengan adanya peraturan baru KPUM dan sosialisasi yang baik dari panitia mengenai persyaratan pembentukan partai baru yang dipermudah, akan memberikan waktu untuk calon kandidat yang ingin membuat partai baru untuk bisa menyelenggarakan kongres. Dengan begitu, diharapkan akan tumbuh tiga sampai empat partai untuk menghilangkan kebosanan pada satu partai.
Reporter : Gilang, Mega
Penulis : Lailiyah, Dewa
Editor : Firnas