Site icon DẽDIKASI.ID

Hindari Kotak Kosong, KPUM Permudah Persyaratan PEMIRA 2022

Ilustrasi surat suara. (Ilustrasi: Dedikasi)

Ilustrasi surat suara. (Ilustrasi: Dedikasi)

(DEDIKASI.ID) – IAIN Kediri sebentar lagi akan merayakan pesta demokrasi. Pemilu Raya (PEMIRA) akan dihelat akhir bulan ini, tepatnya pada tanggal 29 November 2022. Mencegah kembali munculnya fenomena “kotak kosong” seperti tahun lalu, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mempermudah persyaratan pencalonan peserta PEMIRA.

Ketua KPUM, M. Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa persyaratan yang dipermudah meliputi syarat membentuk partai baru dan syarat pencalonan melalui jalur independen. Setidaknya, jika ingin berkontestasi dalam PEMIRA tahun ini, partai baru dan calon independen harus dapat mengumpulkan 100 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, serta 150 KTM untuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

“Tidak membatasi partai, karena ketentuan bagaimana membentuk partai, dan pencalonan maupun independen itu tidak ada kententuannya. Kalau bisa sebanyak-banyaknya,” jelas Ainul saat ditemui LPM Dedikasi, Minggu (30/10).

Dalam pelaksanaan PEMIRA, KPUM membentuk Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa (PPUM) yang terdiri dari 5 mahasiswa per fakultas. PPUM akan ditugaskan ke untuk melakukan sosialisasi terkait dengan PEMIRA.

“Nah, di situ mereka (PPUM) tiap minggu masuk ke kelas-kelas menjelaskan tentang PEMIRA itu bagaimana,” jelas mahasiswa program studi Tadris Bahasa Inggris tersebut.

Baca lainnya

Untuk mensukseskan PEMIRA, KPUM juga akan menyelenggarakan sosialisasi akbar dengan sasaran HMPS, SEMA, dan UKM/UKK. Selain itu, untuk meminimalisir kecurangan, dibentuklah Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslu-M) untuk berkolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (Panwaslu-M) dalam mengawasi jalnnya PEMIRA.

Bawaslu-M merupakan lembaga bentukan SEMA untuk menjalankan fungsi legislasinya. Ini berbeda dengan tahun lalu dimana fungsi pengawasan PEMIR hanya dilakukan oleh Panwaslu-M saja.

Ainul menambahkan bahwa untuk pendaftaran partai sudah dibuka pada tanggal 1 November kemarin sampai tanggal 17 November nanti. PEMIRA sendiri akan dilaksanakan secara luring dan bekerjasama dengan KPU Kota Kediri.

“Mekanisme pemilihanannya sama kayak 2 tahun silam. Setiap fakultas ada dapil (daerah pemilihan). Satu fakultas ada 2 bilik suara yang dan 1 kotak suara,” kata Ainul di akhir wawancara.

Baca tulisan menarik lainnya di Dedikasi.id!

Penulis : Syafi’i, Faradila

Reporter: Syafi’i, Gilang, Mayang

Editor: Maulana

Exit mobile version